Majalah Human Capital » Edisi Sebelumnya » Kompensasi
Berharap Mobil Idaman Lewat COP
No. 35 - Februari 2007
Tak dapat dipungkiri lagi bahwa program kompensasi yang efektif dari perusahaan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para karyawannya. Bank Danamon salah satunya yang telah menjawab akan kebutuhan karyawannya tersebut, misalnya bagi karyawan yang menginginkan untuk memiliki kendaraan pribadi sesuai dengan idamannya. Hal itu bisa terwujud melalui program Car Ownership Program (COP) yang dimilikinya sejak tiga tahun lalu oleh Bank Danamon.
Melalui penyempurnaan dari beberapa program sebelumnya, Bank Danamon kini tetap eksis dalam menerap-kan program COP pada dunia perbankan di Indonesia. Berawal dari program company car yang dijalani sebelumnya,dengan perusahaan menyediakan kendaraan mobil sebagai inventaris bagi para karyawan, terutama untuk level manager ke atas. Itu masih dianggap sebagai pengeluaran yang tidak menguntungkan antara kedua belah pihak, karyawan dengan manajemen. Sebagaimana yang dijelaskan oleh C & B, Policy & Organisation Head Bank Danamon Ruslim Muljadi, “Nah setelah itu kita ketahui, perusahaan lama-lama melihat bahwa itu menjadi suatu biaya yang sebenarnya pun tidak win-win, maka kita ganti program company car itu,” jelasnya. “Sehingga mulailah berkembang, dari trend yang sebelumnya sifatnya adalah company car, menjadi sifatnya COP. Karena yang dulu kan perusahaan menyediakan mobil, sekarang menjadi kita sharing, sharing arti- nya kepemilikan bersama,” jelasnya lagi.
Saat ditemui HC di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan awal Januari lalu Ruslim Muljadi mengutarakan bahwa program COP yang telah diterapkan oleh Bank Danamon pada tahun 2004 lalu itu sampai saat ini berjalan baik, artinya sama-sama menguntungkan antara karyawan dan manajemen perusahaan. “Ya karena karyawan sendiri juga memiliki responsibility terhadap mobil tersebut, dengan dia melakukan perawatan ke mobil tersebut,terus juga melakukan biaya yang dia keluarkan untuk mobil itu juga. Karena toh pada akhirnya mobil itu akan menjadi milik karyawan,” tutur pria kelahiran 3 Desember 1971 silam ini.
Bagaimana mobil itu bisa jadi milik karyawan? Ruslim menjelaskan itu ada dua tipe praktis. Tipe praktis yang pertama adalah asset itu diatasnamakan oleh perusahaan,yang kemudian nantinya setelah lima tahun itu dapat dialihkan kepada karyawan. Metode praktis yang kedua adalah asset itu dibeli atas nama karyawan, namun BPKB atau surat kendaraan itu ditahan oleh perusahaan, dan BPKB itu akan diberikan kepada karyawan setelah tiga atau sampai lima tahun kemudian, tergantung skemanya. Menurut lulusan sarjana ITB pada fakultas matematika ini dengan cara seperti itulah yang dapat berjalan dengan baik, “Itu sih secara filosofi menguntungkan, karena sama-sama antar karyawan dengan perusahaan sama-sama untung,” ulasnya.
Namun program COP di Bank Danamon ini hanya berlaku untuk kalangan level senior manajer ke atas atau kurang lebih setingkat kepala cabang, dan itu yang hanya memiliki masa kerja selama lima tahun di Bank Danamon. Sebab kata Ruslim hal ini dilakukan sebagai wujud pembuktian terhadap karyawan agar tetap setia bekerja di perusahaannya. “Artinya supaya orang itu harus stay lima tahun di bank, kalau dia mau mendapatkan COP-nya. Kalau nggak dia harus membeli, supaya karyawan itu mau stay,” ungkapnya serius.
Adapun yang dikatakan oleh lulusan magister akuntansi UI ini dalam menjelaskan kriteria yang digunakan oleh Bank Danamon agar karyawannya itu mendapatkan COP adalah dengan system performance appraisal. Artinya kata Ruslim performance appraisal itu hasil dari pada penilaian kinerja karyawan, dan menurut Ruslim hal itu menentukan sekali. “Jadi kita hanya memberikan kepada orang-orang yang performance appraisal-nya itu di atas good,” ucapnya tegas.
Ditambahkan oleh Ruslim, program ini pundapat diikuti oleh karyawan baru yang memiliki kinerja baik, “Tiap tahun kita punya psikolog untuk menilai performance appraisal, dimana performance appraisal itu dikaitkan dengan kenaikan gaji, penentuan benefit. Dan dimana sekarang ini kita menggunakan kriteria itu dalam penentuan untuk COP, nah untuk karyawan baru pun itu bisa mendapatkannya,” jelasnya kembali.
Terlaksananya program COP di Bank Danamon hingga saat ini sudah mencapai 1000 mobil yang telah digunakan oleh karyawan. Dan itu melalui standard yang telah ditetapkan, yaitu dengan menggunakan uang. Misalnya saja untuk karyawan pada level di bawah direksi yang telah memiki masa kerja sampai lima tahun itu mendapatkan range biaya sekitar Rp 180-440 juta. Termasuk juga untuk fasilitas penunjang lainnya, seperti supir, bahan bakar dan biaya perawatan kendaraan.
Selama tiga tahun berjalan program COP di Danamon telah menjadi leading bagi dunia perbankan lokal di Indonesia. Kesuksesannya itu diutarakan oleh Ruslim dilihat dari efektifitas penerapan yang telah dilakukan oleh timnya. “Saya kira, satu supaya efektif itu adalah kita harus terus melihat apakah limit kita sesuai dengan harga pasar, yang kedua kita juga harus mempunyai suatu prosedur internal yang mendukung pelaksanaan COP, seperti sistem appraisal, sistem untuk penilaiannya, sistem kontrol juga. Dan juga yang terpenting itu adalah dimana kita harus menjaga, karena itu kan sebenarnya asset perusahaan. Menjaga memotivasi karyawan itu untuk terus memelihara mobil tersebut, supaya dia benar-benar merasa memiliki, dan tujuan kita itu kan untuk supaya stay lebih lama dengan kita,” tutupnya kepada HC.
portalhr.com
Artikel sebelumnya
