Majalah Human Capital » Edisi Sebelumnya » Fokus
SDM Dalam Kancah Ekonomi Kreatif
Edisi 50 Mei 2008
Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia tergantung pada SDM yang menggelutinya. Di satu sisi memberi peluang yang sangat luas, tetapi di sisi lain menuntut kreativitas dan inovasi yang tak mengenal kata berhenti.
Istilah ekonomi kreatif masih relatif baru. Tidak mengherankan bila belum banyak orang yang memahaminya. John Howkins dalam The Creative Economy (2001) menemukan kehadiran ekonomi gelombang keempat ini setelah menyadari bahwa hak cipta Amerika Serikat (AS) pada 1996 mempunyai nilai penjualan ekspor sebesar US$ 60,18 miliar atau sekitar Rp 600 triliun. Ini jauh melampaui ekspor AS lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Howkins mengusulkan 15 kategori industri yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu: periklanan, arsitektur, seni rupa, kerajinan, desain, fashion, film, musik, seni pertunjukan, penerbitan, riset dan pengembangan, piranti lunak, mainan dan permainan, TV dan radio, serta permainan video.
Di Inggris sedikit berbeda. Pemerintah Inggris menggolongkan 13 sektor industri ke dalam kategori ekonomi kreatif, yang terdiri dari: periklanan, arsitektur, seni murni dan barang antik, kerajinan, desain, fashion, film dan video, hiburan interaktif dan permainan komputer, musik, seni pertunjukan, penerbitan, perangkat lunak dan animasi, serta TV dan radio. Industri kreatif di negara yang dipimpin Ratu Elizabeth ini menyumbang 7,9% produk domestik bruto (PDB) tahun 2000 atau sekitar 112,5 miliar poundsterling. Sepanjang 1997-2000, industri ini mengalami pertumbuhan 9%, jauh di atas pertumbuhan ekonominya yang hanya 2,7%. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, industri kreatif di Inggris mampu menyerap lebih dari 1,5 juta pekerja atau 5% dari tenaga kerja nasional.
Pemerintah Indonesia – dalam hal ini Departemen Perdagangan RI – berhasil memetakan 14 sektor industri yang termasuk kategori kreatif, yaitu: periklanan; arsitektur; pasar seni dan barang antik; kerajinan; desain; fashion; video, film, dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan piranti lunak; TV dan radio; serta riset dan pengembangan.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan, sumbangan ekonomi kreatif sekitar 4,75% PDB Indonesia tahun 2006 atau sebesar Rp 170 triliun dan 7% total ekspor 2006. Di tahun yang sama, ekonomi kreatif mampu tumbuh 7,3% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,6%. Jumlah tenaga kerja yang diserap oleh industri ini juga cukup banyak. Sepanjang 2006, sekitar 5,1% atau 4,9 juta orang bekerja di berbagai industri kreatif. Bila dirata-rata dari tahun 2002-2006, jumlah SDM yang bekerja di sektor industri kreatif sekitar 5,4 juta orang. Tahun lalu, sangat disayangkan bahwa jumlah tenaga kerja yang diserap industri ini turun menjadi sekitar 3,7 juta orang atau 4,7% total penyerapan tenaga kerja nasional 2007. Tiga industri yang diketahui memberi kontribusi pendapatan terbesar adalah: fashion (29,85%), kerajinan (18,38%), dan periklanan (18,38%).
Melalui kreativitas, Agung Wicaksono optimistis, kesejahteraan bangsa dan lapangan kerja baru dapat diciptakan. Namun, sebelum itu, ada baiknya kita mengetahui potret SDM di industri ini terlebih dulu. Pertama, menurut Agung, jumlah kelas kreatif masih lebih rendah dibandingkan sektor industri lain. Saat ini industri kreatif menempati peringkat ke-6 dalam penyerapan tenaga kerja. Kini ada kekhawatiran karena tahun lalu jumlah tenaga kerja yang terserap mengalami penurunan. Karena itu, ”Perlu dilakukan identifikasi mengenai penyebab terjadinya penurunan tersebut, dan langkah apa yang harus diambil untuk mengatasinya,” tutur staf pengajar di School of Business and Management (SBM) Sampoerna-Institut Teknologi Bandung ini. Selain aspek kuantitas, kualitas SDM-nya pun perlu diperhatikan. Berdasarkan studi pemetaan yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan tahun lalu, terjadi peningkatan produktivitas dari Rp 17,4 juta/tenaga kerja pada 2002 menjadi sekitar Rp 21,3 juta/ tenaga kerja di 2006.
Kedua, berkembangnya media dan teknologi informasi membawa dampak positif bagi tumbuhnya ruang untuk berekspresi dan berkreasi. Ini membuat masyarakat, terutama generasi muda, melihat profesi di bidang seni hiburan seperti musik, film, video, TV dan radio sebagai bidang menarik. ”Memang, kebanyakan orang masih beranggapan profesi konvensional seperti insinyur, dokter, ekonom, dan pengacara, lebih menjamin masa depan. Tapi saat ini profesi penyanyi, aktor atau aktris film, dan seniman, menjadi pilihan dan telah mendapat apresiasi dari masyarakat,” katanya.
Ketiga, makin banyaknya lulusan perguruan tinggi yang secara sadar memilih menjadi entrepreneur ketimbang bekerja di kantor (pegawai negeri maupun swasta). Sayangnya, peran pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha muda ini masih kecil. Keempat, jumlah SDM kreatif yang berkiprah di luar negeri kini makin berkembang. Mulai dari penyanyi, desainer fashion, programer, dan peneliti muda, banyak yang memilih menyalurkan bakat dan kreativitasnya di luar negeri dari pada di negerinya sendiri.
Kelima, penyebaran SDM yang belum merata sebagai akibat dari kebijakan ekonomi terpusat di masa lalu. Hingga sekarang, kualitas perguruan tinggi (PT) yang baik lebih banyak terdapat di pulau Jawa dan Sumatera. Meningkatnya peran swasta dalam bidang pendidikan, di satu sisi dapat membantu pemerintah dalam menghasilkan SDM kreatif. Tetapi di sisi lain, kualitas PT swasta masih banyak yang diragukan. Ini belum termasuk banyaknya lulusan sekolah tinggi seni atau musik yang tidak dapat menjadi seniman di sektor informal. Karena itu, pertumbuhan jumlah PT harus dibarengi pula dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Masalah lain yang sering mengemuka di industri kreatif, seperti diungkapkan Yudhi Soerjoatmodjo, Pemimpin Tim Proyek Learning & Creativity British Council, adalah seringnya terjadi pembajakan kreasi. Banyak kaset, CD, dan VCD bajakan yang dijual di emperan jalan, bahkan di dalam toko sekalipun. Ironisnya, nilai penjualannya berbanding terbalik dengan kaset-kaset original. ”Seandainya saja pembajakan diberantas, tingkat pembelian barang original tentu akan meningkat. Begitu pun dengan pajak, pasti akan naik. Ini bisa berdampak terhadap pendapatan musisi sehingga bisa memproduksi kaset atau CD lebih banyak lagi,” Yudhi berkomentar. Bagaimanapun, kemajuan industri kreatif membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Dalam hal ini, pemerintah bukan segala-galanya. ”Orang-orang kreatif adalah mereka yang mampu berpikir di luar kotaknya,” tutur Yudhi.
Dalam pandangan Agung, industri kreatif memunculkan harapan bagi tumbuhnya ekonomi baru berbasis kreativitas. “Kita memasuki era ekonomi kreatif, di mana kreativitas dari seni, inovasi teknologi, dan kewirausahaan menghasilkan nilai ekonomi baru. Di sinilah industri kreatif tumbuh menjadi harapan bagi kebangkitan bangsa Indonesia,” katanya. Terlebih, diakuinya, Indonesia memiliki kelebihan dilihat dari keragaman akar budayanya.
Artikel sebelumnya
