Hubungan Karyawan
Jaminan Kesehatan, Jamsostek, dan Dasar Hukumnya
Oleh : Bambang Supriyanto
Tentang PenulisPertanyaan
Kontrak Kerja Tanpa Jaminan Kesehatan, Bolehkah? Perusahaan saya akan mengontrak karyawan operasional untuk 2 tahun. Untuk sementara waktu ini, perusahaan saya mengundur untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Jamsostek. Nah, dalam kontrak dengan karyawan, saya meniadakan jaminan kesehatan. Apakah itu diperbolehkan? Zurni - Tee Box Community Centre, Padang Selamat pagi pak, saya setelah membaca hal di atas boleh tahukah dasar hukum apa yang dipakai? peraturan no berapakah itu? Terima kasih
Zurni & Deddy
Jawaban
Jawaban
Mengikutsertakan pekerja dalam program Jamsostek wajib dilaksanakan oleh perusahaan yang mempekerjakan 10 orang atau lebih pekerja. Jaminan kesehatan merupakan salah satu dari 4 program Jamsostek (selain Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua). Sanksi pelanggaran adalah maksimal hukuman kurungan 6 bulan, atau denda Rp 50 juta.
Peraturan Pemerintah No 14 tahun 1993 mengatur bahwa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 (sepuluh) orang atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp 1.000.000 sebulan (total upah yang dibayarkan kepada semua pekerja) wajib mengikutsertakan semua pekerjanya dalam program Jamsostek.
Dalam hal perusahaan telah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan lebih baik dari program Jamsostek, perusahaan dapat tidak mengikutsertakan pekerja dalam program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dalam program Jamsostek.
Anda dapat mengirim pertanyaan konsultasi dengan mengisi form berikut.
Komentar Terkini
- alhamdulillah.. selamat ya an udah sukses.. :)... oleh dewi c
- si Manajer Baru itu telah mempunyai mindset Human Capital, bukan Human Resource. SDM merupakan asset... oleh Adhi Pradono H
- Pak Edwan, Terima kasih atas masukan Anda. Kami akan cross check.. Salam, Admin... oleh admin
- Terlihat di Sub Judul Acara...."Keputusan MK"....Seharusnya "Putusan MK" (sepele tapi keliru)....PKW... oleh Edwan Hamidy Daulay (EHD)
- Nunggu lowongan buka ah dari Garuda...... oleh Adhi Pradono H
Gudang Data
Event HR
-
Kamis, 27 Juni 2013
Jobstreet HR Networking Event
Sponsored Links
-
LokerDirektori.com
Submit lowongan kerja di sini
