Klinik HR » Organisasi & Kepemimpinan

 

Organisasi & Kepemimpinan

Pertanyaan

Prosedur Pembuatan Peraturan untuk Perusahaan Baru

Perusahaan baru saja berdiri setahun yang lalu dan sekarang sudah mempunyai karyawan di atas 10 orang, dan kami sedang dalam proses pembuatan peraturan perusahaan.

1. Bagaimana prosedur pemberlakuan peraturan perusahaan melalui Depnaker?

2. Apakah karyawan harus ikut tanda tangan pada peraturan perusahaan, atau seorang manager bisa mewakili karyawan sebagai saksi?

Syauqie - PT Guna Alam, Jakarta Pusat

Jawaban

1. Tentang prosedur dimaksud dapat dipelajari/dibaca di Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP. 48/MEN/IV/2004, tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Dokumen dapat di-download dari http://nakertrans.go.id/? (cari pada menu Peraturan Perundangan, di sebelah kiri).

2. Manager adalah pekerja, jadi dapat juga menjadi saksi, tidak ada larangan. Namun sebaiknya ada juga saksi-saksi lainnya dari unsur pekerja biasa, di bawah Manager.

portalhr.com

KlinikHR Sebelumnya

Media Partner

Edisi 56 November 2008
Potret SDM di Industri Pasar Modal
Google