PortalHR

Berita

Libur PILKADA Putaran Kedua

Senin, 17 September 2012 - 1:55 WIB

(Foto: depdagri.go.id)

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada hari Kamis (20/9/2012) dinyatakan sebagai hari libur bagi warga DKI Jakarta. Pemerintah menghimbau warga untuk menggunakan hak pilihnya serta perusahaan mendukung pemilihan tersebut dengan meliburkan karyawannya.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang menyatakan bahwa instansi pemerintah ataupun perusahaan swasta yang tidak meliburkan karyawannya akan dikenakan sanksi. Gamawan Fauzi menegaskan telah menerbitkan Surat Keputusan Mendagri yang memutuskan tanggal 20 September merupakan hari pemungutan suara putaran kedua Pemilukada DKI adalah hari libur bagi seluruh kantor pemerintahan dan kantor swasta.

Gamawan meminta seluruh warga Jakarta menggunakan hak pilihnya karena akan menentukan nasib kota Jakarta selama lima tahun kedepan.  Bila tak diliburkan, maka perusahaan tersebut dikenakan sanksi.

“Kami telah menerbitkan keputusan yang menyatakan tanggal 20 September adalah hari libur bagi seluruh kantor pemerintahan dan swasta. Karena itu, berapa uang yang hilang karena kita tidak bekerja, berapa kesempatan yang terbuang karena kita tidak bekerja, jangan sia-siakan waktu libur kita untuk tidak memilih pada hari pencoblosan. Semua itu tidak sebanding dengan apa yang diterima warga Jakarta selama lima tahun ini,” kata Gamawan Fauzi dalam acara Deklarasi Damai Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2012 Putaran Kedua di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Pokja Pilkada DKI Jakarta Sumarno. Sumarno menghimbau masyarakat Jakarta agar menggunakan hak pilihnya dan tidak menggunakan hari libur tersebut untuk jalan-jalan.

“Jangan jadikan alasan untuk jalan-jalan. Liburan itu dijadikan kesempatan yang diberikan kepada pemilih untuk datang ke TPS, untuk coblos,” ujar Sumarno.

Hal senada juga diutarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahlia Umar, “Bagi instansi atau perusahaan swasta yang tidak meliburkan karyawannya dalam hari pemungutan suara putaran kedua, maka melakukan tindakan yang melawan hukum dan dapat dikenai sanksi dari aturan yang berlaku. Yaitu sanksi menghalang-halangi hak pilih warga Jakarta pada pemilukada putaran kedua.”

“Instansi pemerintahan ataupun perusahaan swasta yang tidak meliburkan karyawannya akan dikenakan sanksi. Kecuali bagi instansi atau perusahaan yang bergerak dalam sektor yang tidak bisa dihentikan seperti pelayanan publik atau pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Download Kepmendagri No 270-614 Tahun 2012 tentang Libur Pilkada DKI Jakarta Putaran 2 disini.






12 komentar untuk artikel Libur PILKADA Putaran Kedua



  1. lusi
    Rabu, 19 September 2012 pada 19.14

    saya sih meliburkan karyawan2 saya walau tidak semuanya ber KTP Jakarta. tp malah saya ga dapat kartu milih tuh. padahal waktu putaran 1 tidak dapat, sudah protes dan didaftarkan ulang. padahal pilkada sebelumnya saya selalu dapat. eh putaran ke 2 ini ga dapat lagi tuh…

  2. Riani
    Rabu, 19 September 2012 pada 10.15

    perusahaan tempat saya berkerja di jakarta selatan tidak meliburkan karyawannya karena sebagian besar karyawannya warga tanggerang. apakah akan terkena sanksi, atau sanksi tesebut hanya berlaku untuk perusahaan yang para karyawannya mayoritas warga jakarta?

  3. Adhi Pradono H
    Rabu, 19 September 2012 pada 08.02

    Salam HR,

    Untuk copy edaran SK Mendagrinya apakah sudah ada yang puynya? mohon di share

    Terimkasih

  4. Djoni
    Selasa, 18 September 2012 pada 18.07

    Jika tidak libur, harus melaporkan perusahaan ke mana ?

  5. Gilang Lestari
    Selasa, 18 September 2012 pada 11.54

    Pak,

    Mohon informasi tentang SK nya? Apakah sudah keluar?

    terima kasih.

    salam.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with Facebook

*

Silakan klik Topik Berita di bawah ini

ASAP Conference ASTD benefit CEO Engagement gaji Generasi Y gen y Good Morning Partner Google HR HRD job description kalender event HR karir Karyawan kenaikan gaji kepemimpinan ketenagakerjaan knowledge management leadership Linkedin manajemen outsourcing Paulus Bambang WS pengembangan pesangon PHK PKWT PLN PortalHR Summit 2012 produktivitas rekrutmen SDM seputar HR serikat pekerja singapore Singapore Human Capital Summit social media social media & HR STADA talent talent management THR wirausaha

Komentar Terkini

Gudang Data

Event HR