Berita
Jangan Ada PHK, Pokoknya Harus Kerja!
Untuk kesekian kalinya Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno menegaskan, SKB 4 Menteri bukan untuk melindungi pengusaha, melainkan untuk mengantisipasi terjadinya PHK besar-besaran. Dikatakan, PHK yang selama ini menjadi momok, yakni Pemutusan Hubungan Kerja, harus diubah menjadi Pokoknya Harus Kerja.
Demikian Erman Suparno ketika berbicara dalam Seminar Nasional tentang Penetapan Upah Minimum terkait SKB 4 Menteri di Gedung YTKI, Jakarta, akhir pekan lalu.
“Kalau kondisinya memang payah, maka berilah ruang untuk berunding antara manajemen dengan pekerja untuk menentukan kehidupan mereka secara bipartit,” ujar dia seraya mencontohkan apa yang terjadi di Jawa Timur, ketika pihaknya sempat bertemu dengan Gubernur dan pengusaha.
Dalam pertemuan itu terungkap adanya perusahaan garmen dan sepatu yang sudah mau tutup karena minimnya order. Kemudian dilakukan pertemuan bipartit antara pengusaha dan buruhnya. “Kita menyadari bahwa order jatuh, oleh karena itu yang penting kita minta jangan ada PHK,” ungkap dia.”Soal gaji, dalam masa krisis ini, mari kita runding. Slogan kita ubah, PHK yang merupakan singkata dari Pemutusan Hubungan Kerja, diubah menjadi Pokoknya Harus Kerja,” tambah dia.
Upah Nasional
Sehari sebelumnya, ratusan massa dari Aliansi Buruh Menggugat melakukan demonstrasi di lobi Gedung Depnaker di Jakarta, menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang upah. Mereka menuntut diberlakukan upah buruh secara nasional, minimal Rp 3,5 juta per bulan.
Perkembangan terakhir, seperti dilaporkan Kompas, buruh mulai mengampanyekan untuk tidak memilih dalam Pemilu 2009 karena menilai pemerintah tidak berpihak kepada mereka. Mereka merasa percuma memberikan dukungan politik kepada pemerintah.
”Tidak ada jaminan pada kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan buruh.
Sebaliknya, hingga saat ini buruh justru ditelantarkan,” ungkap anggota Tim Riset dan Advokasi Komite Buruh Cisadane Khasminah, Sabtu (8/11/08) di Jakarta. Sebagai catatan, dalam sejumlah produk kebijakan nasional terkait buruh dan investasi, pemerintah dinilai lebih memerhatikan investor. Terakhir, muncul Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Pemeliharaan Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional dalam Mengantisipasi Perkembangan Ekonomi Global.
Buruh melihat, keputusan itu memberi celah lebih besar kepada perusahaan untuk merumahkan atau tidak menaikkan upah buruh. ”Tidak ada upaya untuk memperbaiki taraf hidup buruh karena dengan alasan krisis global, perusahaan dapat tidak menaikkan upah buruh dengan alasan tidak mampu,” kata Khasminah.
Kerja sama beberapa organisasi buruh dengan partai politik, tutur Khasminah, juga tidak dapat diandalkan. Partai tidak mampu menjamin penyelesaian persoalan utama buruh, yaitu kepastian kerja dan pengupahan. ”Oleh karena itu, meski pada tingkat organisasi belum semua menyerukan pemboikotan, pada tingkat individu, banyak buruh sudah menyerukan pemboikotan pada pemilu,” ujar dia.
Tinggalkan Balasan
Silakan klik Topik Berita di bawah ini
ASAP Conference ASTD benefit CEO Engagement gaji Generasi Y gen y Good Morning Partner Google HR HRD IT job description kalender event HR karir Karyawan kenaikan gaji kepemimpinan ketenagakerjaan Knowledge knowledge management leadership Linkedin manajemen outsourcing Paulus Bambang WS pengembangan PHK PLN PortalHR Summit 2012 produktivitas rekrutmen SDM seputar HR serikat pekerja singapore Singapore Human Capital Summit social media social media & HR STADA talent talent management THR wirausahaKomentar Terkini
- ada free trialnya tidak?... oleh Adhi Pradono H
- bagaimana jika di suatu surat perjanjian kontrak pihak pertama ( HR ) tidak menanda tangani nya , tp... oleh rio
- cantik itu relatif...jelek itu mutlak... oleh Adhi Pradono H
- dengan hormat, saya mau melaporkan gaji saya tahun 2013 belum ada kenaikan dari perusahaan global s... oleh yonathan.
- Indonesia ga akan bisa maju! Sedikit-sedikit libur. Dengan meliburkan hari Buruh, menandakan pemerin... oleh Agus
Gudang Data
Event HR
-
Selasa, 21 Mei 2013
The 3rd National Congress Assessment Center Indonesia 2013 -
Kamis, 30 Mei 2013
Mengurai Polemik Outsourcing (BALI)
Sponsored Links
-
LokerDirektori.com
Submit lowongan kerja di sini
